PERTANIAN ORGANIK

Aeknauli Agro, Aek Nauli Agro, Aeknauli, Aek Nauli, Humbahas, Agro, Pertanian, Organik AEKNAULI AGRO. Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi holistik yang meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agro-ekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah. Pertanian organik menekankan penggunaan praktek manajemen yang lebih menggunakan masukan setempat, hal ini dapat dicapai dengan menggunakan cara-cara kultural, biologis, mekanis, yang merupakan kebalikan dari pengguna bahan-bahan sintetis untuk memenuhi fungsi spesifik dalam sistem.

Seiring dengan semakin berkembangnya “trend” gaya hidup sehat di masyarakat global dengan slogan “back to nature”, menyebabkan permintaan akan produk pertanian organik dan ramah lingkungan semakin meningkat. Pertanian organik tidak hanya memikirkan kelestarian lingkungan saja, tetapi juga memandang bahwa peningkatan produksi tinggi bukan sebagai tujuan utama bertani. Dari beberapa penelitian hasil produksi dari pertanian organik lebih besar dari pada pertanian modren dengan catatan bahwa hasil yang baik di dapat setelah melewati masa peralihan sekitar dua sampai empat tahun.

Banyak pihak telah mengembangkan dan menjalankan pertanian organik. Pengembangannya dilatarbelakangi berbagai motivasi sehingga timbullah beberapa model pertanian organik seperti :1. Pertanian naturalis ala Fukuoka ; 2. Gerakan pertanian organik IFOAM ; 3. Pertanian berkelanjutan ala LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture) dan Low External Input on Agriculture (LEIA). ; 4. Pertanian organik orientasi komersial dan 5. Pertanian organik SNI (Standar Nasional Indonesia ).

Aeknauli Agro, Aek Nauli Agro, Aeknauli, Aek Nauli, Humbahas, Agro, Pertanian, Organik 

Komponen penting yang harus dibangun dalam rangka pengembangan sistem pertanian organik di Indonesia adalah sistem pembinaan/fasilitasi dan sistem pengawasan atas pertanian organik. Pada hakikatnya kedua komponen tersebut saling berkaitan. Filosofi pertanian organik sesungguhnya merupakan himbauan moral untuk berbuat kebajikan pada lingkungan sumberdaya alam dalam melakukan praktek pertanian dengan mempertimbangkan 3 (tiga) aspek, yaitu :1. Aspek Ekonomi ; 2. Aspek Ekologi dan 3. Aspek Sosial.

Dalam prakteknya pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain :1. Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = Genetikally Modified Organisme). ; 2. Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis, pengendalian gulma, hama dan penyakit dilakukan dengan cara mekanis, biologis, rotasi tanaman dan menggunakan pestisida organik.; 3. Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis. Kesuburan dan produktivitas tanah ditingkatkan dan dipelihara dengan menambah residu tanaman, pupuk kandang dan bantuan mineral alami, serta penanaman legum dan rotasi tanaman  ; 4. Menghindari penggunaan hormon tumbuhan dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak. DOLOKSANGGUL HUMBAHAS.